Persyaratan Layanan SKCK
Informasi lengkap dokumen dan alur pengurusan SKCK
📋 Persyaratan Dokumen
- ✅ Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) elektronik
- ✅ Fotokopi KK (Kartu Keluarga)
- ✅ Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar (background merah)
- ✅ Fotokopi Ijazah terakhir (bagi pelamar kerja/pendidikan)
- ✅ Surat pengantar dari kelurahan/desa setempat
- ✅ Membawa dokumen asli untuk verifikasi
📌 Alur Pengurusan SKCK:
1. Mengambil formulir di loket atau daftar online
2. Mengisi formulir dengan lengkap
3. Menyerahkan persyaratan dokumen
4. Verifikasi data oleh petugas
5. Pembayaran biaya administrasi
6. Pengambilan SKCK (3 hari kerja)
1. Mengambil formulir di loket atau daftar online
2. Mengisi formulir dengan lengkap
3. Menyerahkan persyaratan dokumen
4. Verifikasi data oleh petugas
5. Pembayaran biaya administrasi
6. Pengambilan SKCK (3 hari kerja)
💰 Biaya Administrasi: Rp 30.000 (tiga puluh ribu rupiah) sesuai Peraturan Pemerintah.
⏱️ Waktu Penyelesaian: 3 hari kerja setelah verifikasi data dan persyaratan lengkap.